MIRIS, TRAGIS, MENGIRIS

Tadi browsing dapat link berita yang miris, tragis, mengiris. Tiga anak kakak-beradik, yang tua usia 9 tahun, tengah 7 tahun dan yang bungsu 4 tahun. Orang tuanya cerai anaknya ditinggal dan tinggal sama neneknya yang usia 80 tahun.

Ketiga anak kakak-beradik itu harus pasrahkan masa kecilnya direngguat keadaan. untuk menghidupi kedua adiknya dia menjadi buruh cuci panggil tetangga yang kadang dipanggil kadang tidak dan lebih banyak tidak dipanggil. 

Suatu waktu anak tersebut makan sabun untuk mengganjal perutnya dan itu terus dilakukan. karena kedua adiknya selalu ikut kakaknya ke tetangga mencuci maka adiknyapun ikut makan sabun, itu dilakukan selama bertahun-tahun

Miris, di depan rumah nenek tempat tinggal ketiga anak tersebut terpasang tulisan " Pos Yandu" tempat pelayanan gizi anak-anak,  sedang di dalam rumah dekat tulisan itu terpasang ada anak-anak tidak hanya kurang gizi tapi kelaparan sehingga harus makan sabun.

Setelah kabar tentang ketiga anak tersebut tersiar barulah pemerintah turun tangan dan membawanya ke puskesmas selanjutnya dititip di panti asuhan untuk mendapatkan makanan yang layak.
---------------------------------

Sunggguh tragis hidup ini, miris mengiris hati dan perasaan. UUD'45 (psl 34 ayat 1) " fakir miskin dan anak terlantar  dipelihara oleh negara"  tidak dijalankan dan pasal tersebut tak ubahnya ornamen negara yang selalu dibanggakan, dipajang sekedar melengkapi bab dalam lembaran konstitusi.

Indonesia yang kaya-raya warganya harus sengsara dan menderita bagai tikus yang mati kelaparan di lumbung padi, disisi lain banyak warga yang berkelas hidup nya berkelebihan bisa makan apa saja yang mereka mau. baguslah kalau dari hasil kerja dan digaji karena dari hasil keringat, tapi bagaimana mereka yang "merampok" harta negara baik dikantor maupun dari perut bumi.

Bisa dimaklumi  kalau pemerintah pusat tidak menjangkau pedalaman tetapi kejadian serupa bahkan mungkin lebih tragis juga terjadi di ibukota pusat pemerintahan negara. Kemiskinan selalu menjadi issu nasional bahkan issu dunia tetapi kelaparan masih masih selalu ada dan selalu menjadi prestasi bagi pemerintahan yang berhasil menekan angka kemiskinan.

Pemerintahan daerah juga seharusnya peduli yang dipedalaman, jangan tersiar baru bergegas melayani dan berdalih tidak tahu atau tidak diberitahu, itu artinya pemerintah di daerah tersebut tidak peduli. kewajiban pemerintah adalah mengetahui keadaan masyarakatnya jangan tunggu diberitahu.  

Perwakilan rakyat harus memantau keadaan dimasyarakat, bukan hanya seremonial yang diberi judul reses "menyerap aspirasi" dan biasanya aspirasi itu sifatnya material berupa pembangunan infrastruktur. dan bagus kalau reses itu dilakukan tidak sekedar memenuhi prosedur kedewanan yang sudah dijadwal dan dianggarkan jutaan bahkan puluhan juta sekali reses.

Pemerintah tidak boleh menempatkan yang lain diatas kebutuhan dasar rakyat/masyarakatnya. Kemiskinan harus di entaskan bukan dinetaskan. Kemiskinan memang tidak bisa hilang karena sudah menjadi ketentuan Yang Maha Kuasa tapi kelaparan yang dibiarkan adalah Murka Yang Maha Kuasa. Jadi pemerintah yang tidak memantau keadaan rakyat/masyarakatnya sehingga (ada) yang kelaparan maka wajib dikritisi oleh siapapun. Inilah diantara alasannya sehingga Wakil Rakyat itu ada.

Ukuran pertama dan Utama keberhasilan suatu pemberintahan bukan dari bangunan infrastrukturnya tapi Pembangunan Manusianya. kalau tidak ada lagi rakyat yang kelaparan, tidak ada lagi fakir miskin dan anak-anak yang terlantar maka itulah sesungguhnya pembangunan yang berhasil sebab tujuan utama negara didirikan untuk membangun kehidupan manusia, dan dalam konteks Indonesia jelas dalam UUD'45 pasal 34 ayat 1.
#mas.indonesiapusaka

Komentar