AMANDEMEN UUD '45

*MAKAR TERHADAP REPUBLIK PROKLAMASI 1945: (3) Para Pemakar Mulai Bermunculan...*

Sri-Bintang Pamungkas

Sekitar 12 jam sejak Soeharto mundur pada pagi hari 21 Mei 1998, lalu melantik Habibie, the New York Times menerbitkan tulisan kolumnis Tim Weiner. Tim menuliskan judul _"US Has Spent $26 Million since '95 on Soeharto's Opponents"_. USAID dipilih sebagai lembaga yang mengucurkan dana bantuan untuk menjatuhkan Soeharto. Dan _Clinton Aministration_ juga disebut-sebut sebagai pendukung _"...to some of the most important Indonesian opposition groups to promote a transition to a democratic society..."_  (Baca: Ganti Rezim Ganti Sistim oleh SBP; hal. 181; @2014).

Mereka yang dimaksud sebagai Kelompok-kelompok Oposisi itu pun disebut, termasuk nama-nama tokohnya, antara lain, Adnan Buyung Nasution. 

Tapi di sini harus dibuat jelas... ABN, dan juga SBP yang sejak merebaknya Peristiwa Jerman (1995), adalah oposan terhadap Rezim Soeharto, bukanlah oposan pengkhianat terhadap Republik Indonesia yang bisa dibeli dengan Dollar. Tentu ABN berbeda dari Mulia Lubis dan kawan-kawannya dari Koalisi Ornop (Organisasi Non-Pemerintah) untuk Konstitusi Baru. Lewat LSM-LSM macam itulah senioritas Bang Buyung dimanfaatkan untuk menggerakkan perlawanan terhadap Soeharto dan selanjutnya Makar terhadap Republik.

Benarlah! Sebuah Makar terhadap Republik mulai disiapkan lewat rancangan Konstitusi Baru. Sesudah Soeharto jatuh, cerita di atas berlanjut. Republik Indonesia harus dikudeta... Di sini Clinton bermain lagi. Disediakanlah tidak kurang dari $45 juta untuk mengubah Bentuk Negara Indonesia 1945. Dengan alasan Soeharto adalah Diktator, yaitu sebagai akibat digunakannya UUD 1945, maka Konstitusi itu harus diubah. Dikirimlah Medeleine Albright untuk memberikan perintah khusus kepada Amien Rais sebagai Ketua MPR 1999, agar memulai Makar terhadap Republik... 

Dikirim pula National Democratic Institute/NDI pimpinan Menteri Luar Negeri AS di jaman Clinton itu, dengan puluhan ahli-ahlinya dari banyak negara Eropa dan AS. Beberapa tokoh NDI yang ahli dalam Konstitusi, antara lain, Andrew Ellis, mendapat kamar khusus di MPR-RI untuk terus-menerus memberikan masukan-masukan kepada para anggota Badan Pekerja MPR, memonitor hasil-hasil Sidang Istimewa MPR untuk Amandemen itu, serta mengendalikannya.

Sedang Koalisi LSM untuk Konstitusi Baru membangun Pos-pos di banyak tempat dan di lobi MPR. Mereka pun mendirikan Cetro, Center fo Electoral Reform, serta membagikan selebaran-selebaran yang berisi pikiran-pikiran yang mendukung penyusunan Amandemen terhadap UUD 1945. Teten Masduki setiap kali nongkrong di Pos MPR itu. Tokoh-tokoh lain, seperti Mulia Lubis, Nursyahbani Kacasungkana, Zumrotin, Emmy Hafilds, Hendardi, Bambang Widjojanto, Smita Notosusanto, Haidar Gumay dan masih banyak lainnya menyebarluaskan pesan-pesan untuk Amandemen Konstitusi kepada masyarakat dan para anggota DPR/MPR khususnya. 

Di antara mereka tentu ada yang bertugas membawa koper-koper berisi penuh uang. Uang itu dibagikan lewat tas-tas khusus kepada seribuan para Wakil Partai dan simpatisannya di dalam Lembaga Perwakilan Rakyat itu. Tentu hanya mereka yang tahu, melihat dan mengalaminya... Sofyan Effendi pun, mantan Rektor UGM yang juga teman dekat Amien Rais satu Alma Mater, tidak melihatnya sendiri. Tapi semua pikiran waras tentu menuju ke sana... USD 45 juta tidak sedikit, Bung! Dengan kurs 10 ribu Rupiah per Dollar , maka tiap anggota MPR bisa mendapat 400-500 juta Rupiah... Belum lagi para pimpinannnya!

Belum lagi gelontoran uang dari para Mafia Cina Indonesia yang sejak jaman Kubilai Khan menaruh dendam kesumat terhadap Republik ini. Dengan uang para Konglomerat yang memang sudah dikontak oleh Bill Clinton tersebut, antara lain, James Riady,  mereka berhasil "titip" kepada Amien Rais untuk mengubah Pasal 6 UUD 1945 Asli dengan menghapus kata-kata "orang Indonesia Asli" sebagai syarat bagi Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Buku Sofyan Effendi tentu tidak sembarangan. Semua orang waras akan membenarkannya. Hamdan Zoelva yang kemarin-kemarin tidak pernah muncul dan dikaitkan dengan Amandemen UUD 1945, tiba-tiba muncul tidak tahan bersembunyi selama lebih 20 tahun. Sudah terbukti, kedudukan tinggi, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi, tidak bisa menjadi jaminan bahwa tokoh itu bersih... Lihat saja Jimly, Mahfud... Memang bau busuk selalu tidak mungkin ditutup-tutupi... akhirnya tercium juga... 

Termasuk banyak tokoh lain dalam Forum Konstitusi, yaitu para mantan Badan Pekerja MPR 1999 dan Panitia Ad Hoc, yang dipimpin Hamdan Zoelva, seperti Jakob Tobing, Theo Sambuaga, Lukman Hakim Saifudin, Zein Bajeber, Seto Haryanto dan lain-lain... Mereka terima uang, tidak terima uang, atau sekedar bohong, pada kenyataannya Republik menjadi rusak dibuatnya. Tidak mungkin Kudeta ini dilakukan tanpa uang!

Belum lagi pimpinan MPR 1999 yang menandatangani Amandemen, seperti Ginanjar Kartasasmita, Kwik Kian Gie, Hari Sabarno, Matori Abdul Djalil, Agus Widjojo, Yusuf Amir Faisal, Husnie Thamrin dan lain-lain... dan _last but not least, the honorary_ Amien Rais, Ketua MPR... Mereka bisa disebut sebagai Pengkhianat! 

Mereka pun bisa disebut sebagai penyebab masuknya jutaan Cina-cina Asing dari Cina Daratan yang mau menjajah Indonesia  dan... Virus Cina, sebutan Donald Trump untuk Virus Corona.

Jakarta, 20 Maret 2020
@SBP

Komentar