Pembatasan Partai Politik
Penataan perpolitikan maka parpol perlu dikurangi dgn cara PT ditingkatkan hingga disepakati brp jumlah partai lalu buat UU pelaramgan mendirikan partai. kalau 3-4 atau 5 disepakati maka itulah partai yg permanen.
Tidak ada lagi orang yg mendirikan partai an rakyat dgn modal 5 milyar dalu lolos verifikasi dapat 15 milyar dari negara. tidak ada lagi politisi dadakan, karena sdh ditempah lewat partai.
Dengan jumlah partai yg ramping dan permanen maka terjadi prosrs kaderisasi partai terhadap pengurus maupun anggotanya.
Setelah partai ramping dan permanen selanjutnya partai dibiayai oleh negara untuk menjalankan fungsinya (bukan hanya jlg pemilu baru jalan). anggota dpr tdk lagi mjd "Kasir/ATM" partai menenuhi kebutuhan partai tetap pengawasan partai dalam hal kinerja anggota dewan harus ketat dan anggota dewan juga tidak boleh mengurus hal diluar fungsinya, dll (ada pakta integritas saat caleg) kalau ada yg melanggar dan terbukti tidak ada lagi tahapan SP 1 sampai 3 langsung PAW.
Partai yg dibiaya negara juga diberikan syarat dan apabila melanggar disanksi yg paling berat pembubaran.
Demokrasi liberal dihentikan dan kembali berdemokrasi Pancasila. sistim pemilihan lsngsung selain bertentangan dengan dasar negara Pancasila juga merusak banyak hal : sosial-budaya, stabilias pemerintas, transaksional, investor politik. masing2 itu kslau dijabarkan sangat merugikan bangsa ini. Pemiluhan langsung menurut amatan Saya hanya satu kebaikannya yaitu, karena rakyat memilih langsung Presiden, Gub, Bup/Walikota, itupun ternyata tdk baik krn trasaksional. secara sepintas tdk masalah dan orang yg berpikir pragmatis menganggap baik krn rakyat dikasi sesuatu. tapi secara sosial-budaya itu adalah proses pembodohan dan membangun kebiasan meminta-meminta.
-------------------
tambahan : Soal Pembatasan partai dan penghentian pemilihan langsung pasti mendapat gugatan dari berbagai elemen teruama penggist demokrasi, itu tdk masala, silahkan saja itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. tetapi pemerintah dan lainnya sebagai penyelenggara negara juga herus mengatur dan menatap perpolitik agar berjalan dengan demi kepentingan bangsa dan negara. demokrasi hanya instrumen bukan tujuan, tatkala instrumen itu tdk baik maka perlu dirubah tampa menghilangkan esensinya dan melenceng dari jalur menuju tujuan, karena itu negara harus hadir mengatur dan menatanya.
Komentar
Posting Komentar